- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
- Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia;
- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; dan
- Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik